India sekarang sedang berduka karena adanya lonjakan korban ‘Tsunami’ COVID yang melanda negaranya. Bagaimana tidak, angka positif yang terjangkit di sana bahkan mencapai lebih dari dua sampai tiga ratus ribu dalam sehari. Oleh sebab itu, banyak penduduknya yang memilih mengungsi keluar negeri supaya aman dari pandemi.
Namun sayang, di balik musibah itu ada yang tetap saja mengambil keuntungan. Salah satunya mafia bandara di Indonesia yang bisa membebaskan orang yang datang dari India dari karantina 14 hari. Benar-benar membahayakan, lalu seperti apa sih praktik ilegal mafia ini? Biar gak penasaran simak ulasan di bawah ini.
Mafia loloskan turis dari karantina
Adanya gelombang ‘tsunami’ COVID 19 yang melanda India membuat Indonesia harus memperketat penjagaannya. Namun sayang seribu sayang, akhir-akhir ini ada mafia yang membuat pihak keamanan jadi kecolongan. Dilansir dari laman Detik, para mafia ini sejatinya menjual kebebasan dari karantina 14 hari bagi warga dari luar.
Seperti yang kita ketahui kalau orang yang berasal dari negara lain wajib dikarantina di hotel khusus terlebih darulu. Di awal masuk dan akan keluar dari hotel, mereka wajib dites swab PCR dengan hasil negatif jika ingin secara sah berada di Indonesia. Adanya praktik pembebasan karantina ini sejatinya malah bakal jadi resiko mengingat mutasi virus dari India dikenal berbahaya.
Harga yang ditawarkan lumayan mahal
Tentu saja untuk jasa ini, dibanderol dengan harga yang lumayan tinggi bagi para pendatang. Dilansir dari laman Detik, JD warga Indonesia yang pulang dari India dikenakan biaya Rp, 6,5 juta dari para mafia itu. Dengan harga segitu, JD sudah bisa melewati proses karantina 14 hari seperti yang sudah ditetapkan.
Kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu itu, ternyata bukan kali pertama JD memakai jasa mafia. Usut punya usut, sosok S dan RW adalah ayah-anak di balik bisnis ilegal ini dan mereka mengaku sudah lama menjalankannya yang banyak diminati pendatang.
Modus yang lumayan licin dari para mafia
Tidak sembarangan para mafia ini dalam meloloskan para pendatang dari luar negeri, terutama India. S dan RW ternyata punya modus yang lumayan licin dengan mengaku sebagai petugas di bandara. Lengkap dengan kartu pass Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, mereka mencoba menyelonong keluar masuk.
Dinas Pariwisata DKI sendiri membantah kalau nama S dan RW ada dalam daftar pekerjanya. Ya, mereka bukanlah pihak yang bersangkutan melainkan memang murni mafia yang berbahaya. Pada akhirnya ayah dan anak ini harus berhadapan dengan pihak berwajib untuk mempertangung jawabkan perbuatan mereka yang dianggap membahayakan serta merugikan negara.
Masih ada mafia yang lain yang berkeliaran bebas
Nasib kedua mafia ini tidak ditahan terlebih dahulu karena mengikuti aturan yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1989 tentang Wabah Penyakit, ayah dan anak ini tidak bisa ditahan karena vonisnya dibawah 5 tahun.
Nanti kalau sudah diputuskan baru mereka akan segera mendapatkan hukumannya. Namun ternyata bukan hanya S dan RW yang menjalani profesi ilegal ini. Dilansir dari laman Detik, ada dua warga India yang tenyata bisa masuk secara bebas tanpa karantina. Namun mereka tidak memakai jasa S dan RW, yang membuktikan kalau masih ada mafia lain yang berkeliaran dan harus segera diringkus.
BACA JUGA: Bukannya Dilawan, Inilah 4 Fakta Penyembahan Virus Corona di India Bahkan Sampai Dibuatkan Kuilnya
Apa yang dilakukan oleh para mafia ini sejatinya sangat membahayakan. Apalagi mengingat lonjakan COVID-19 dari India yang tinggi, membuat Indonesia harus waspada. Jangan sampai Indonesia ikut merasakan lonjakan yang berdampak besar bagi warga seperti tahun lalu. Di samping itu, masyarakat juga jangan lengah dengan adanya vaksinasi. Pandemi belum berakhir.