Kendati Indonesia sudah banyak masalah di masa sekarang ini, masih saja ada yang makin memperkeruh keadaan. Kali ini datang dari sebuah wedding organizer (WO) yang mengusung tema keislaman dengan nama Aisha Weddings.
Tiba-tiba namanya mencuat dan viral, rupanya karena di website Aisha Weddings terdapat laman edukasi mengenai nikah siri, pernikahan di bawah umur, hingga poligami. Hal ini mengusik sebagian kalangan yang keberatan dengan isu-isu tersebut, baik itu muslim, penggiat perlindungan anak dan wanita, hingga masyarakat awam.
Kini situs Aisha Weddings tak dapat diakses, menyusul adanya banyak kritikan karena sudah ada payung hukum untuk hal ini. Namun, sebelum tak terjangkau lagi oleh netizen, laman Facebook WO ini sempat ngeles yang bikin geram publik. Kendati demikian, ada juga kecurigaan terhadap eksistensi Aisha Weddings yang seperti penuh kejanggalan.
Dianggap gunakan agama demi mencari uang
Bukan respon berlebihan bila netizen mengutuk keras Aisha Weddings pada akhirnya. WO ini mencantumkan informasi mengenai pernikahan siri, di bawah umur dan poligami di websitenya. Tak hanya itu, materi promosi mereka bahkan melalui flyer dengan narasi dan foto yang mengusung nuansa agama Islam.
Beberapa pihak merasa jengkel dan marah karena menganggap bisnis ini memanfaatkan agama hanya untuk keuntungan dan uang. Padahal dalam nasihat AA Gym tentang berbisnis bagi kaum muslim, salah satunya adalah niat hanya karena Allah dan dilakukan dengan cara yang benar.
Dikritik keras karena meresahkan lewat isu perlindungan anak dan perempuan
Di Indonesia, kasus pernikahan di bawah umur, pernikahan siri dan poligami masih kerap berujung pada masalah. UU Nomor 16 Tahun 2019 telah menjadi perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimum pernikahan anak adalah 18 tahun, baik itu laki-laki maupun perempuan.
Sementara itu, Aisha Weddings dengan promosi nikah muda, menggunakan ilustrasi ibu dan anak yang masih usia sekolah, atau wanita muslimah, menganjurkan untuk menikah di usia 12-21 tahun. Tentu saja ini meresahkan para orang tua dan perempuan. Bahkan para istri yang merasa amit-amit dipoligami suami ketika membaca kalimat promosi, “Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga dan keempat Anda.”
Sempat ngeles, “Lebih baik menikah daripada mati kelaparan.”
“Jangan menilai… Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak…. Kenapa murka?? Lebih baik menikah daripada mati kelaparan…,” begitu yang dituliskan Aisha Weddings menanggapi reaksi netizen di laman Facebooknya. Hal ini semakin memantik amarah warganet. Karena statement tersebut seolah anak bisa ‘dijual’ hanya karena takut mati kelaparan.
KPAI minta Aisha Weddings ditindak tegas
Tak tanggung-tanggung, KPAI yang mendengar ini langsung melaporkan Aisha Weddings kepada Mabes Polri. Hal ini karena KPAI sendiri sudah mengusahakan perlindungan bagi anak di bawah umur dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Sehingga apa yang dilakukan Wedding organizer tersebut masuk dalam pelanggaran. Mulai dari pernikahan anak umur 12 tahun, hingga adanya poligami.
Belakangan muncul juga kecurigaan pada WO yang mendadak viral ini. Sebab narasi yang digunakan cenderung provokatif serta mengundang amarah. Sedangkan, tidak tercantum kontak dan alamat resmi kantor usaha tersebut. Foto yang digunakan pun ternyata memang dari fotografer yang mengaku kecolongan fotonya dipakai. Padahal pasangan yang ada di foto itu telah menikah dengan sah dengan cara yang benar.
Di tengah kondisi yang sedang penuh persoalan ini, muncul dugaan bahwa kegaduhan Aisha Weddings ini sengaja dibuat oleh pihak tertentu, entah motif politik, agama ataupun yang lainnya. Belum ada kepastian mengenai hal ini, namun sebaiknya memang diusut tuntas oleh polisi dan pihak berwenang.
BACA JUGA: Cerita Sangar Murid SMK yang Nikahi Dua Pacarnya Sekaligus Ini Bakal Bikin Jomblo Tersinggung
Wah tak terbayang tuh bagaimana pertanggungjawabannya kelak jika praktik wedding ini memang benar ada, atau memang kegaduhan yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu. Semoga kita dijauhkan dari usaha-usaha bathil yang didorong oleh hawa nafsu serta niat dan cara-cara yang tidak baik.