Apa jadinya jika ibadah salat yang selama ini dilantunkan dalam bahasa Arab diganti dengan bahasa Indonesia? Jelas bakal membuat heboh karena dianggap menerabas aturan-aturan baku soal tata cara beribadah. Hal inilah yang dilalukan oleh seorang pria bernama Yusman Roy.
Aksinya dengan melaksanakan salat menggunakan bahasa Indonesia sempat menggegerkan publik, khususnya Malang Raya pada tahun 2005 silam. Dinginnya lantai penjara sempat ia rasakan akibat perbuatannya tersebut. Beberapa tahun berlalu, Roy ternyata tetap konsisten salat dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Salat dengan bahasa Indonesia yang menggegerkan publik
Sosok Yusman Roy sempat membuat publik di Malang Raya geger lantaran mengerjakan salat dengan menggunakan bahasa Indonesia pada tahun 2005 silam. Pada saat itu, ia merupakan pengasuh Pondok I’tikaf Ngaji Lelaku di Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur. Karena dianggap meresahkan, Roy pun ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Divonis dua tahun penjara yang membuat dirinya mendekam di jeruji besi
Salat dengan bahasa Indonesia yang digagasnya pun menimbulkan konsekuensi hukum. Pria yang juga merupakan mantan petinju itu akhirnya divonis dua tahun penjara potong masa tahanan, berikut membayar biaya perkara Rp1.000 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 2005 silam. Roy pun akhirnya mendekam di penjara hingga akhirnya bebas pada tahun 2006.
Sempat menerima ancaman hingga perbuatannya dimaklumi
Roy sendiri menyadari apa yang telah dilakukannya itu pasti akan menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat. Ia bahkan sering menerima hujatan dan ancaman agar tidak lagi melakukan salat dengan bahasa Indonesia. Namun Ia sendiri mengapresiasi orang-orang yang memahami dirinya soal penggunaan bahasa selain Arab dalam melaksanakan salat.
Alasan dirinya merasa benar dengan apa yang dilakukan
Salah satu dasar yang dimiliki Roy untuk mengerjakan salat dengan bahasa Indonesia adalah adanya beberapa dalil yang membolehkan hal tersebut, yakni Surat Ibrahim atau Surat 14 ayat 4. Bunyinya adalah dan kami tidak mengutus suatu Rosul melainkan dengan bahasanya, agar dia bisa memberi penjelasan, maka Allah menyesatkan yang dia kehendaki dan menerangi yang dia kehendaki,” “Dari situ saya benar-benar yakin untuk salat menggunakan bahasa Indonesia ini,” ucap Roy yang dikutip dari Kumparan (04/10/2020).
Tetap konsisten salat menggunakan bahasa Indonesia hingga kini
Caci maki serta ancaman yang ditujukan padanya tak membuat Roy surut dan menyerah. Sebaliknya, ia tetap konsisten menggunakan bahasa Indonesia saat melaksanakan salat karena telah memiliki landasan keyakinan yang kuat. Selain soal dalil yang sempat ia kemukakan, salat dengan caranya tersebut tetap dilakukan karena dirinya merasa sebagai orang Indonesia.
BACA JUGA: Mengenal Sosok Ustadz Bangun Samudra yang Mendadak Viral Gara-gara ‘Lulusan S3 Vatikan’
Pengalaman masa lalunya yang pernah tersandung hukum dan menerima stigma negatif dari lingkungan sekitar, tidak menggoyahkan keyakinan seorang Yusman Roy untuk tetap melaksanakan salat dengan bahasa Indonesia. Di banding saat awal-awal kasusnya meledak pada tahun 2005 silam, ia kini memiliki lebih banyak pengikut.