Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawati kini menjadi sorotan, seiring kabar dirinya yang diminta oleh Dewan Etik untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat. Sebelumnya, Sitti juga sempat menuai kontroversi soal kehamilan yang bagi wanita saat berenang bersama pria.
Hingga kini, blunder dari Sitti tersebut tampaknya semakin meluas. Tak hanya di Indonesia saja, beberapa media di luar negeri pun memberitakan pernyataan Sitti tersebut yang termasuk kategori disinformasi di dunia kesehatan. Alhasil, Sitti pun dianggap bikin malu Indonesia yang karena ulahnya tersebut. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pernyataan soal wanita bisa hamil saat berenang yang tidak ilmiah
Berawal dari pernyataan kontroversial Sitti Hikmawati soal perempuan yang berenang satu kolam renang dengan laki-laki bisa hamil, membuat dirinya menjadi bulan-bulanan warganet di dunia maya. Saat itu, ia tengah melakukan wawancara dengan tema yang membahas tentang edukasi kesehatan reproduksi anak.
Bahkan, Sitti mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sebuah jurnal di situs luar negeri yang sayangnya tak disebutkan secara spesifik. Dilansir dari Tirto (27/02/2020), yang berenang satu kolam renang dengan laki-laki bisa hamil ternyata merupakan konten sesat di dunia maya dan dikategorikan sebagai hoaks oleh Kominfo.
Pernyataan Sitti yang disorot media-media asing di luar negeri
Pernyataan Sitti yang mengundang polemik di Indonesia, nyatanya sampai juga di luar negeri. Beberapa media asing ikut menyoroti hal tersebut. Salah satunya adalah media kenamaan asal Inggris, Independent pada Selasa (25/02/2020) dalam judul beritanya menyebut ‘Strong sperm’ could impregnate women in swimming pools, child protection chief says‘.
Media Inggris lainnya, Metro, Selasa (25/02/2020), juga mengangkat pernyataan Sitti dalam judul berita ‘Official mocked for saying you can get pregnant from sperm in swimming pools‘. Meski Sitti yang menjadi sorotan, hal tersebut sangat disayangkan karena membawa nama lembaga yang notabene mewakili masyarakat Indonesia.
Sebuah blunder yang disayangkan untuk sekelas Komisioner KPAI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily juga ikut buka suara terkait pernyataan Sitti beberapa waktu lalu. Dirinya menilai, hal tersebut sangat disayangkan untuk terjadi dan merasa prihatin karena Sitti dianggap tidak mencerminkan jabatannya sebagai seorang Komisioner KPAI.
Terlebih, latar belakang Sitti yang merupakan lulusan tiga universitas ternama di Indonesia dan pernah menjadi dosen. Ace yang juga politikus Golkar tersebut juga menyebutkan, hal tersebut menjadi pelajaran Komisi VIII agar lebih selektif kembali dalam memilih komisioner KPAI ke depannya.
Tidak terima rekomendasi Dewan Etik yang menyarankan dirinya untuk mundur
Buntut dari pernyataannya yang menimbulkan polemik, Dewan Etik sempat menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan komisioner pada 17 Maret. Hasilnya, delapan di antara mereka menerima hasil rekomendasi dari Dewan Etik dan meminta Sitti untuk mundur dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.
Dari sana, Sitti sempat meminta waktu untuk berpikir. Karena tak ada kejelasan, KPAI kemudian mengusulkan agar Presiden bisa memberhentikan dirinya secara tidak hormat. Menurut Sitti, rekomendasi tersebut dinilai cacat secara hukum. Apakah hal ini menunjukkan bawah Sitti tidak rela posisinya sebagai Komisioner KPAI dicabut? Biar waktu yang menjawab.
BACA JUGA: Kontroversi KPAI yang Tuai Polemik, Salah Satunya Wanita Bisa Hamil Jika Renang dengan Pria
Ada delapan Komisioner yang menerima rekomendasi dari Dewan Etik yang kemudian meminta Sitti untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sayang, hal tersebut tak digubris sehingga pihak KPAI pun mengusulkan agar masalah tersebut bisa diselesaikan lewat Presiden agar memberhentikan Sitti secara tidak hormat. Melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020, Sitti Hikmawatty akhirnya resmi diberhentikan sebagai komisioner KPAI.