Pemerintah diketahui telah membuka data terkait wabah corona yang kini menjadi ancaman di tengah-tengah masyarakat, yakni jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Dilansir dari CNNIndonesia.com (14/04/2020), diketahui jumlah ODP mencapai 139.137 orang dan (PDP) 10.482 orang.
Pembukaan data ini diminta oleh Presiden Joko Widodo setelah melakukan rapat terbatas beberapa waktu lalu. Hasil data yang ada, diharapkan bisa digunakan dan terintegrasi antar kementerian dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Lantas, apa saja manfaat yang bisa dilakukan dengan data-data ini?
Mempermudah penanganan pasien dan wabah corona agar semakin efisien
Data sebenarnya yang dibuka sejatinya memudahkan para petugas medis untuk melakukan penanganan pada para pasien yang ada. Baik mereka yang berstatus positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pengawasan (ODP). Dengan berbekal data yang ada, mereka bisa mengatur tindakan medis apa saja yang diprioritaskan terlebih dahulu.
Pemerintah bisa merumuskan kebijakan guna mencegah COVID-19 berdasarkan data
Dari sisi pemerintah, data sebenarnya tentang pasien ODP, PDP, dan kasus positif COVID-19 bisa dijadikan acuan guna merumuskan kebijakan yang akan diambil secara cepat. Dengan begitu, perintah yang ada bisa dilaksanakan secara efisien karena berbasis data. Terlebih, Presiden Joko Widodo juga berharap agar data tersebut bisa diakses secara mudah. Terutama oleh kementerian hingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Membuat masyarakat lebih peka dan waspada terkait data yang ada
Melihat data sebenarnya dari mereka yang menjadi ODP dan PDP, setidaknya membuat masyarakat sadar bahwa wabah COVID-19 bisa menyebar dengan cepat. Terutama jika mereka tidak menghiraukan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bukan untuk menakut-nakuti, data tersebut memberikan pemahaman sekaligus edukasi terhadap mereka agar lebih peka dan berhati-hati.
Meningkatkan distribusi maupun pengadaan alkes seperti APD dan lainnya
Jumlah masyarakat yang berstatus ODP dan PDP yang disajikan oleh data, juga bisa digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan distribusi alkes dan peralatan medis lainnya yang dibutuhkan. Terutama untuk daerah-daerah urban yang memiliki fasilitas minim. Data yang ada, bisa diolah dengan cara melihat daerah mana saja selain di Jakarta yang memiliki kasus tertinggi.
Menjadi fokus bersama untuk lebih merapatkan barisan dengan satu tujuan mencegah COVID-19
Data sebenarnya yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa menjadi evaluasi, sekaligus menyatukan elemen-elemen penting di dalamnya. Seperti pemerintah, kementerian terkait, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga masyarakat untuk bersama-sama menyatukan tujuan, yakni mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara dan tugas masing-masing.
BACA JUGA: Percepatan Tangani Corona, 5 Rencana Pemerintah RI Ini sedang Disiapkan untuk Masyarakat
Keputusan pemerintah untuk membuka data sebenarnya soal pasien ODP, PDP, dan kasus positif COVID-19 patut diapresiasi. Selain memudahkan penanganan oleh tenaga medis, pihak-pihak terkait pun bisa memetakan rencana ke depannya dengan lebih jelas dengan mengacu pada data tersebut. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?