in

Mengenal Apa Itu Omnibus Law, Undang-undang Ala Pemerintah yang Jadi Sorotan Saat Ini

Belakangan istilah omnibus law kerap menjadi topik utama dalam pemberitaan. Selain namanya yang terdengar asing bagi kalangan awam, hal tersebut kini menjadi sorotan banyak pihak karena memicu perdebatan. Salah satunya yang paling banyak menuai polemik adalah UU Cipta Lapangan kerja yang ada di sektor ketenagakerjaan.

Meski demikian, omnibus law memiliki cakupan yang luas. Dilansir dari Money.kompas.com (18/02/2020), omnibus law merupakan sebuah rancangan yang menggabungkan beberapa aturan yang berbeda menjadi satu yang dinaungi oleh hukum. Selengkapnya, simak ulasan dari Boombastis berikut ini.

Kebijakan yang mencakup lebih banyak aturan karena digabung menjadi satu

Bukan rahasia lagi jika ada banyak UU yang saling tumpang tindih di Indonesia. Kadang, hal semacam ini kerap mendatangkan polemik dan masalah tersendiri yang tidak mudah diselesaikan. Solusinya, pemerintah mencoba menyelesaikan hal tersebut lewat omnibus law. Salah satu yang jadi fokus utama adalah di sektor ketenagakerjaan.

Karena metode tersebut menggabungkan beberapa aturan menjadi satu dan dinaungi oleh hukum, isi dari omnibus law secara tegas mencabut dan mengubah UU yang ada. Khusus untuk sektor ketenagakerjaan, bentuknya bisa merupakan penghapusan, pengubahan, hingga penambahan pasal terkait dengan UU tersebut.

Tujuan dari adanya omnibus law

Setidaknya ada tiga tujuan dari penerapan omnibus law, yakni meniadakan ego sektoral dalam berbagai peraturan undang-undang yang ada, menghilangkan problem UU yang saling tumpang tindih satu sama lain, hingga menciptakan efisiensi yang akan diterapkan pada sebuah UU seperti perubahan maupun pengaturan.

Pada intinya, omnibus law dirancang untuk menjadi sebuah Undang-Undang (UU) yang disederhanakan, di mana aturan tersebut memiliki kekuatan untuk mengubah atau bahkan mencabut beberapa UU sekaligus. Dilansir dari Wartaekonomi.co.id (09/12/2019), tiga hal yang kini jadi perhatian pemerintah lewat omnibus law adalah UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Dampak dari omnibus law pada Indonesia

Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional adalah tujuan dari diterapkannya omnibus law di indonesia. Salah satunya adalah RUU Cipta Kerja yang dinilai oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bisa memberikan dampak yang positif pada negara. Terutama untuk mereka yang menjalankan usaha skala UMKM.

Selain itu, omnibus law juga menjadi cara untuk menarik perhatian investasi asing dengan cara menyederhanakan aturan dan memangkas birokrasi yang bertele-tele. “Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja saya kira positif bagi dorongan ekonomi kita, membuka lapangan kerja dan tentu dapat mendorong para usaha mikro kecil menengah (UMKM), ” ucap Perry yang dikutip dari Money.kompas.com (20/02/2020).

BACA JUGA: Alasan Kenapa Wacana Tentang RUU Permusikan Panen Kritikan dari Musisi Indonesia

Hal senada juga dirasakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurunnya, keberadaan omnibus law juga dinilai mampu mengatasi gejolak perekonomian secara global dan mengangkat pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 6 persen. Yah, mudah-mudahan hal tersebut bisa menjadi solusi dan jalan terbaik untuk rakyat.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Belajar dari Ketegaran Ayu, Tetap Semangat Pasca Kecelakaan yang Menghancurkan Wajahnya

Bangga dengan Orang Tuanya yang Menjual Bakso, Polisi Ini Cium Kaki Ayahnya di Muka Umum