Sedari awal pelantikan Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan banyak mengundang komentar netizen. Mulai dari uang SPP dengan saldo Gopay hingga meme dirinya yang bertebaran di media sosial. Namun, tampaknya usaha Nadiem Makarim untuk memajukan pendidikan Indonesia sangatlah kuat.
Dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu, ia sudah mulai melakukan beberapa gebrakan baru terhadap sistem pendidikan yang nantinya akan diberlakukan di Indonesia. Perubahan ini terangkum dalam inisiatif ‘Merdeka Belajar’. Berikut penjelasannya secara rinci.
Hapus Ujian Nasional (UN)
Selama ini, Ujian Nasional merupakan penentu seorang siswa apakah bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya atau tidak. Isu akan dihapusnya UN ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, era Nadiem tampaknya digodok dengan pertimbangan yang lebih matang. Rencana penghapusan UN sendiri akan diterapkan mulai 2021 nanti, kemudian diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (pelaksanaannya dilaksanakan di tengah jenjang).
Mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Selama ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah penentu lain apakah siswa bisa lulus dari sekolah apa tidak (selain nilai UN). Kebijakan yang direncanakan oleh Nadiem Makarim adalah membebaskan tiap-tiap sekolah untuk membikin ujian secara otonom. Sedangkan dana yang tadinya digunakan untuk USBN akan dialihkan ke peningkatan kualitas para guru.
Melonggarkan sistem zonasi
Penerapan sistem zonasi yang merupakan kebijakan menteri pendidikan sebelumnya menuai protes dari banyak orang di awal penerapannya. Nah, ke depan sistem ini akan lebih dilonggarkan lagi. Pelonggaran ini sendiri adalah dengan cara menaikkan kuota penerimaan siswa berprestasi dua kali lipat ketimbang kuota sebelumnya, dari 15% menjadi 30%.
50% untuk jalur zonasi
30% untuk jalur prestasi
15% untuk jalur afirmasi
5% untuk jalur perpindahan domisili orang tua
Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang hanya perlu satu lembar saja
Siapa sih yang selama ini bingung dan pusing mengerjakan RPP? Hampir semua tenaga pengajar, karena yang dimasukkan juga sangat banyak meliputi identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi dasar, hingga alokasi waktu.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Hingga Erick Thohir, Para Menteri Baru Jokowi Ini Sarat dengan Prestasi
Apakah 4 hal yang ada di dalam inisiatif ‘Merdeka Belajar’ tersebut akan terwujud, kita doakan saja yang terbaik ya. Semoga dengan adanya aturan baru, dunia pendidikan Indonesia akan semakin maju.