Paras cantik memang bisa membuat siapa saja terpikat dan tertipu. Buktinya apa yang dilakukan oleh perempuan bernama Djeni Herilewi. Bayankan saja, dalam dua bulan dirinya berhasil membawa pergi 62 mobil rental, sungguh sebuah prestasi kejahatan yang sangat besar bukan?
Berbekal paras yang rupawan, plus kemampuan berbicara yang baik dan menarik sebagai freelance Event Organizer (EO), sosok Djeni Herilewie (39) dengan mudahnya meyakinkan para pemilik rental mobil saat hendak menyewa. Ternyata, mobil tersebut ia gunakan untuk modal berfoya-foya. Yuk, kita lihat bagaimana upaya penipuan yang dilakukan oleh Djeni ini.
Cara Djeni mengelabuhi pemilik rental
Wanita yang diketahui berstatus sebagai janda ini memang punya otak yang encer kalau urusan menyusun rencana penipuan. Mengaku sebagai freelance OE, dirinya akan meminjam mobil dalam waktu yang lama, dengan alasan untuk keperluan event. Kartu yang ia gunakan untuk meminjam adalah identitas aslinya, loh. Mobil yang disewa ini ternyata ada pula yang merupakan mobil pribadi.
Di awal, Djeni akan tertib membayar sewa, barulah setelah mendapat kepercayaan dari si empunya, ia memperpanjang sewa tersebut. Lama-lama, Djeni menghilang dan mobilnya ia gadaikan dengan harga 3-40 juta saja. Sebagai upaya menghilangkan jejak, Djeni juga rutin mengganti nomor telepon genggamnya.
Uang digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari
Nah, Djeni ini mungkin sama seperti kamu yang susah mencari uang tapi mudah banget kalau urusan menghabiskan. Hanya bedanya, kalau kamu mungkin betah bertahan dengan segala kemisqueenan menunggu gajian bulan depan, sedangkan Mbak Djeni ini gak bisa hidup tanpa foya-foya.
Uang hasil menggadaikan mobil orang tersebut ia pakai untuk membayar utang dan memenuhi biaya hidup sehari-hari. Kalau mau kaya dengan cepat, jalan satu-satunya ya cuma ngepet Mbak, duh kzl gw~
Perkiraan kriminolog Universitas Indonesia
Seorang kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon Runturambi sampai menyampaikan beberapa dugaan yang mungkin Djeni lakukan dengan uang yang ia punya. Pertama, uang tersebut mungkin saja dialihkan Djeni kepada aset yang belum diketahui oleh polisi.
Yang kedua, Djeni mungkin menghabiskan uangnya untuk foya-foya (termasuk bayar utang), terakhir, uang itu ia percayakan kepada orang ketiga yang ia sewa.
Ditangkap polisi berkat jebakan dari korbannya sendiri
Beruntung, Djeni kini sudah diamankan oleh pihak berwenang di Rawamangun, Jakarta Timur. Ia ditangkap karena dijebaka oleh salah satu korbannya yang membawa serta polisi dan mengajak bertemu –dengan dalih memberikan lagi pinjaman mobil.
Atas perbuatan jahatnya ini, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Dari 62 mobil yang ia gadaikan, 13 di antaranya masih bisa diselamatkan. Bahkan, ada informasi yang tambah membuat geram. Saat ditangkap, Djnei tengah akan mencairkan uang 1,5 miliar hasil menipu seorang pengusaha dari Bandung.
BACA JUGA: 6 Hal yang Jelas-jelas Penipuan Tapi Masih Banyak yang Percaya
Hanya bermodal wajah dan kelincahan dalam berbicara saja loh, Djeni bisa menipu banyak orang. Makanya, sekarang hati-hati dan jangan mudah percaya dengan manisnya kata-kata gaes. Jika kalian sudah menaruh curiga kepada seseorang lebih baik jangan lanjutkan transaksi. Biasanya hal yang meragukan memang bisa membawa efek buruk jika terus dilanjutkan dengan transaksi lain.