Masifnya persebaran konten-konten hoax dan ujaran kebencian dunia maya, membuat aparat dari kepolisian mulai bergerak. Tak hanya memantau media sosial, tapi juga melebar hingga ke dalam Whatsapp (WA). Dilansir dari beberapa sumber Polri juga bisa menelusuri grup-grup yang ada dalam aplikasi perpesanan instan tersebut.
Keberadaan konten bermuatan SARA, ujaran kebencian, hingga berita palsu yang bisa menggiring opini dan mengaburkan fakta, adalah salah satu tantangan yang dihadapi di era digital seperti saat ini. Meski demikian, pihak Polri tentu tidak sembarangan dalam melakukan penelusuran tanpa ada dasar yang kuat. Seperti apa keuntungannya? Simak ulasan berikut.
Mengurangi sebaran informasi hoax agar tidak semakin meluas
Berita hoax atau bohong terkadang lebih cepat diterima oleh masyarakat karena sebarannya yang tergolong masif. Dengan judul yang dipelintir sedemikian rupa, plus gambar penunjang yang mempunyai efek clickbait, mereka yang terpapar sudah pasti penasaran untuk melihat. Parahnya, hal tersebut kadang tidak dicerna dengan baik lantas dibagikan kepada pengguna (WA) lainnya. Dengan adanya langkah Polri memantau grup yang terindikasi melakukan pidana, diharapkan bisa mengerem agar informasi atau berita tersebut tidak meluas.
Memberikan efek takut pada pengguna agar tidak sembarangan
Karena yang disasar adalah grup WA yang disinyalir ada itikad untuk berbuat jahat di dalamnya, Tim Siber Polri bisa memantau kejadian maupun mendeteksi pelaku sebenarnya yang ada di dalam forum tersebut. Tentu saja, hal ini bisa memberikan efek takut pada mereka yang mempunyai niat untuk berbuat jahat. Terlebih, Tim Siber Polri akan melakukan kerjasama dengan Kominfo untuk mensukseskan langkah-langkah tersebut.
Membantu memelihara kondusifitas lingkungan dan situasi
Dengan langkah Tim Siber Polri yang akan memantau grup Whatsapp, persebaran berita hoax maupun ujaran kebencian yang berpotensi menyulut perpecahan dan adu domba, dapat ditekan sedemikian rupa. Imbasnya, ruang digital menjadi bersih dari hal-hal negatif tersebut dan menciptakan suasana kondusif, baik di dalam grup WA maupun kondisi yang sesungguhnya di masyarakat umum.
Memudahkan kinerja kepolisian untuk mengungkap tindak kejahatan
Selain menguntungkan pengguna aplikasi Whatsapp, langkah tersebut juga memudahkan Tim Siber Polri untuk melacak dan menelusuri siapa-siapa yang terindikasi melakukan kejahatan di dalam sebuah grup. “Kalau ada aksi kriminal, ada delik aduan, ada delik umum, anggota grup tersangkut, Polri baru akan masuk,” ujar Menkominfo Rudiantara seperti yang dikutip dari laman bisnis.tempo.co.
BACA JUGA: 5 Internet Hoax yang Sudah Menipu Banyak Orang di Dunia
Langkah Polri untuk memantau grup perpesanan instan berbasis aplikasi, WhatsApp, didukung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Dilansir dari bisnis.tempo.co, Tim siber kepolisian memastikan patroli itu hanya akan dilakukan terhadap grup WA yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks. So, gunakan ruang digital secara bijaksana ya Sahabat Boombastis.