Tragedi penilangan memang bikin kita para pengendara kesal sendiri. Tapi apa mau dikata, lha wong namanya itu adalah kesalahan kita sendiri. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan kesalahan kita karena melanggar aturan. Namun bagaimana kalau sebenarnya kamu tak ditilang tapi sudah terlanjur marah-marah? Pasti malu lah ya dan langsung minta maaf kepada pak polisi.
Beda halnya dengan yang dilakukan pria asal Kabupaten Tuna Tidung, Kalimantan Utara ini. Mengira dirinya sudah ditilang oleh polisi, lelaki bercelana pendek ini melakukan hal tak masuk akal. Adalah unboxing motor sambil menendang-nendangnya.
Padahal kenyataannya bukan ditilang
Dilansir dari akun instagram @warung_jurnalis, kejadian sebenarnya pria ini bukan ditilang. Pemuda tersebut hanya diberikan surat oleh pihak Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
https://www.instagram.com/p/BvEFEv5Hg0j/
Ini dilakukan karena lelaki berbaju abu-abu tersebut belum membayar pajak kendaraannya. Namun sepertinya dirinya salah sangka dan mengira kalau sudah ditilang. Jadilah, pria ini langsung ‘menelanjangi’ motor bermerek Beat tersebut hingga titik darah penghabisan.
Polisi sudah mencoba menghentikannya namun tak dihiraukan
Di dalam video, terlihat kalau pak polisi dalam kondisi diam saja. Bahkan bisa dibilang, tetap membiarkan pria itu merusak kendaraannya sendiri. Padahal, Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengungkapkan bahwa seluruh anggota polisi yang melihat kejadian pengrusakan motor harus ditindak secara tegas. Caranya dengan mencegah aksi pengrusakan agar tidak ada kerugian yang ditimbulkan. Pasalnya, perbuatan seperti ini sudah mengganggu lalu lintas.
Tapi, faktanya tidak seperti itu kok. Para polisi yang menonton, sudah mencoba memperingatkan lelaki tersebut. Baik dengan perkataan lembut sampai agak keras. Namun kenyataannya, si lelaki tadi tetap saja mengindahkan perkataan polisi lalu lintas. Dengan tetap ngambek tak karuan hingga mencopoti body dari motor pribadinya.
Kemungkinan pria ini mengikuti jejak dari Adi Saputra
Sahabat Boombastis tentunya masih ingat dengan Adi Saputra kan? Itu lho yang dulu juga menguliti motornya karena tak terima ditilang. Nah, kemungkinan besar urang Kalimantan ini juga mengikuti jejak dari pria berusia 21 tahun tersebut.
Entah apa tujuannya. Mungkin karena tidak tahu ingin melakukan apa, kepikiran Adi Saputra atau sekedar ingin viral. Jadi begitu deh hasilnya, pria ini pun tega mempreteli kendaraan roda duanya. Meskipun dia tahu kalau sebenarnya itu adalah benda berharga miliknya.
Begini pendapat netizen tentang kelakuan pria ini
Mungkin para pembaca sudah tahu bagaimana ocehan netizen tentang kasus ini. Ya tentu saja, berkomentar pedas terhadap apa yang dilakukan pria ini. Banyak yang menganggap kalau orang ini hanya ingin viral sehingga bisa dikenal orang sejagat maya.
Ada juga yang berpendapat kalau lelaki tersebut nanti akan minta maaf. Kepada polisi dan juga orang se-Indonesia atas kelakuannya yang tidak pantas. Kalau kalian, setuju pendapat netizen yang mana nih?
Supaya enggak terjadi seperti ini gimana ya?
Sudah banyak kasus serupa yang mengakibatkan si pelaku menjadi malu sendiri. Akhirnya ia minta maaf dan harus terkurung di penjara selama berbulan-bulan. Padahal, peristiwa ini dilakukan atas dasar kemauannya sendiri.
Nah, supaya tak terjadi lagi fenomena semacam ini, ada baiknya untuk tidak emosi saat diberhentikan polisi. Dengarkan baik-baik apa yang dikatakan dan diinstruksikan. Dengan begitu, kita jadi tidak salah paham dan mengambil kesimpulan sendiri. Kalau ditilang karena kesalahan kalian ya mengapa harus marah. Ini adalah buah dari perbuatan kalian sendiri.
BACA JUGA : 4 Peristiwa yang Bikin Geram Netizen dan Bisa Selesai dengan Kata Maaf
Pada intinya, kejadian seperti ini tidak pantas untuk dilakukan. Selain melanggar etika kesopanan dan mengganggu lalu lintas, tindakan ini bisa merugikan diri sendiri. Kalau punya motor lebih dari satu sih tak apa, tapi bagaimana kalau hanya memiliki sebuah? Pasti langsung tekor dong? Jadi perlu diingat, kalau setiap ingin melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dulu.