Belakangan ini kita kembali dibawa ke tengah-tengah polemik tentang hukuman mati. Pasca eksekusi mati 8 tahanan asing di Indonesia, perbincangan soal hukuman mati kembali menghangat. Pro dan kontra tidak bisa dihindarikan.
Indonesia “dituduh” sebagai negara yang melaksanakan hukuman barbar yang tidak layak dilakukan di dunia modern dan beradab. Sementara Indonesia sendiri merasa dirinya adalah negara yang harus menegakkan keadilan di negaranya sendiri. Berikut Boombastis hadirkan sejumlah pro-kontra tentang hukuman mati lewat berbagai sudut pandang.
1. Memberi Efek Jera?
Pro: Hukuman mati selama ini digadang-gadang sebagai hukuman yang akan memberi efek jera paling efektif. Seseorang tentu akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan jika nyawanya jadi taruhan. Jika hanya diberi hukuman penjara atau sanksi denda, seseorang akan dengan mudah mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi bagi orang yang memiliki jabatan dan uang. Hukuman kurungan atau denda tidak akan berarti besar.
Hukuman mati mungkin tidak akan mengakhiri segalanya. Tapi ada kemungkinan bagi si pelaku untuk mengulangi perbuatannya adalah nol persen. Sementara orang lain yang berencana untuk melakukan kejahatan yang sama akan berpikir ulang untuk melanjutkan aksinya karena contoh terhukum mati sudah ada.
Kontra: Jika seorang anak tertangkap basah sedang mencuri permen, kemudian orang tuanya memutuskan untuk menghukum anak itu dengan menghapuskan jatah uang jajannya, maka si anak akan tahu bahwa perbuatan mencuri itu salah. Dia akan berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya itu. Hal ini tidak berlaku dalam hukuman mati. Bagaimana bisa seseorang menjadi jera, sementara dia sudah tidak hidup lagi?
Siapa yang menjamin bahwa orang lain akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan kriminal dengan adanya hukuman mati? Tidak ada. Itu sebabnya kejahatan masih tetap ada dan berlangsung meski hukuman mati telah diterapkan selama berpuluh tahun lamanya
2. Memberikan Keadilan Bagi Korban?
Pro: Hukuman mati biasanya dijatuhkan kepada pelaku tindakan kriminal berat seperti perdagangan narkoba, pembunuhan berencana dan lain-lain. Tindakan mereka menimbulkan kerugian besar bagi korban dan tidak mungkin diganti dengan hal-hal materil seperti uang. Oleh karena itu, mengakhiri nyawa si pelaku dirasa sebagai satu-satunya jalan paling adil bagi korban dan keluarganya.
Kontra: Jika sang pelaku mati, apa yang didapatkan oleh keluarga korban? Apakah hukuman mati adalah upaya kita kembali ke istilah usang “balas dendam, nyawa dibayar nyawa”? Jika korban mati dan pelaku juga mati, maka apa yang didapatkan masyarakat? Bukankah lebih baik jika pelaku diberi hukuman kerja sosial, dimana dia bisa diberdayakan untuk menjadi sumber tenaga gratis untuk pekerjaan-pekerjaan yang hasilnya bisa dimanfaatkan banyak orang?
3. Sadis?
Pro: Tindakan dari terdakwa hukuman mati adalah tindakan sadis yang tidak dapat ditolerir. Perbuatan mereka telah merugikan dan menyakiti korban dengan sangat buruk, maka dia tidak pantas diampuni lagi. Orang seperti itu tidak akan pernah berubah dalam hidupnya, malah berpotensi untuk melakukan kejahatan yang sama.
Kontra: Jika membunuh atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang sadis, mengapa kita membunuh pelaku? Jika si pelaku bersalah karena membunuh, bukankah kita juga bersalah karena membunuh si pelaku? Bukankah Mahatma Gadhi telah berkata, “jika mata dibayar dengan mata, maka dunia ini akan buta”. Jika pembunuhan dibalas pembunuhan, kita tidak ubah layaknya orang yang tidak beradab, yang saling bunuh untuk menyelesaikan persoalan.
4. Lebih Efektif Dibanding Hukuman Penjara?
Pro: Hukuman penjara tidak akan membuat seseorang jera. Banyak survei yang membuktikan bahwa seseorang yang keluar dari penjara cenderung akan masuk lagi ke penjara karena mengulang perbuatannya. Lagipula, tinggal di penjara tidaklah mudah. Banyak kekerasan dan kekejaman yang terjadi di sana. Hukuman mati sama saja dengan “membebaskan” si pelaku dari beban berat yang dia terima di penjara.
Kontra: Hukuman mati juga tidak berhasil menekan angka tindak kriminal. Ini membuktikan bahwa hukuman mati memberi efek jera hanyalah mitos belaka. Salah satu negara yang menerapkan sistem hukuman mati adalah Amerika. Di sepanjang tahun 2012 saja terdapat sekitar 15.000 korban pembunuhan. Itu membuktikan bahwa hukuman mati tidak berhasil membuat pelaku lain takut untuk melakukan kejahatannya.
5. Metode Eksekusi yang Tidak Kalah Sadis?
Pro: Metode eksekusi mati sudah diusahakan se-“lembut” mungkin. Dalam eksekusi dengan regu tembak, misalnya, korban akan dieksekusi oleh penembak jitu yang menembak tepat di jantung. Korban akan tidak sadar dalam hitungan detik dan langsung mati seketika. Sementara di negara lain diberlakukan sistem eksekusi dengan gas beracun. Dengan menghirup gas ini dalam-dalam, terdakwa akan tidak sadar dalam hitungan menit saja. Dengan begitu, sang terdakwa tidak akan merasakan proses “sekarat” dan mati dalam keadaan tersiksa.
Kontra: Eksekusi mati hampir bisa dipastikan menyiksa si terdakwa, karena tidak ada kematian yang instan. Dalam sebuah buku tetang eksekusi mati, Profesor JE Sahetapy pernah menuliskan proses eksekusi yang sangat sadis. seorang terdakwa dieksekusi dengan cara ditusuk jantungnya. Namun, karena si eksekutor kurang teliti, maka pedang yang digunakan tidak tepat menusuk jantung si terdakwa. Si terdakwa jatuh ke tanah dan menggelepar kesakitan. Kemudian dia ditindih oleh sang eksekutor untuk kembali ditusuk hingga mati. Proses menyakitkan itu berlangsung sekitar 30 menit.
Demikanlah beberapa sudut pandang tentang eksekusi mati yang berhasil dirangkum Boombastis. Anda bebas untuk memilih ada di barisan pro atau kontra. Namun, anda harus tetap menilik ke seberang barisan. Bandingkan pendapat anda dengan pendapat di seberang anda.
Karena hanya dengan perbandinganlah kita mendapatkan pemikiran yang lebih jernih. Dan lebih dari itu, semoga perbedaan pendapat antara kita tidak menjadi alasan untuk pertengkaran berikutnya. Kita boleh saja berbeda pedapat, namun harus tetap saling menghormati. (HLH)