Diduga merupakan buntut dari pemukulan seorang Anggota TNI oleh gerombolan tukang parkir, sejumlah massa yang tidak diketahui identitasnya kemudian nekat membakar kantor Polsek Ciracas. Dilansir dari tirto.id, beberapa orang berbadan tegap berambut cepak menyisir kawasan di sekitarnya sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Tak hanya merusak bangunan polsek, sejumlah kendaraan pun ikut menjadi korban dan mengalami kerusakan. Belum diketahui secara pasti, siapa pelaku pengrusakan tersebut. Alhasil, peristiwa ini pun menciptakan ketakutan yang luar biasa terhadap warga sipil. Sejumlah fakta lain tentang insiden tersebut juga sangat menarik untuk disimak.
Gerombolan massa menyisir perkampungan warga sebelum polsek Ciracas dibakar
Dilansir dari tirto.id, gerombolan orang berbadan tegap berambut cepak, diketahui sempat menyisir kawasan warga di sekitar Polsek Ciracas sebelum peristiwa pembakaran terjadi. Bahkan, kedatangan rombongan misterius memakan tiga korban dari penduduk setempat karena dianiaya. Setelahnya, barulah gerombolan tersebut bergerak ke arah Polsek Ciracas dan merusak bangunan tersebut.
Peristiwa yang melukai tiga orang anggota Polisi
Usai insiden pembakaran, tiga orang anggota Polisi turut menjadi korban atas keajdian tersebut. Sumber dari tirto.id menuliskan, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar menderita luka lebam dan masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Sementara itu, dua polisi lainnya merupakan anggota Resmob dan ajudan Kapolsek yang tengah menjalani rawat jalan. “Ada tiga anggota yang sakit. Dua sudah rawat jalan, yang satu masih dirawat di RS Kramat Jati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang dikutip dari tirto.id.
Pelayanan Polsek terhenti sementara
Buntut dari aksi pembakaran tersebut, kegiatan pelayanan Polsek Ciracas sempat terhenti sementara. Dilansir dari tirto.id, para massa yang terlibat masuk ke halaman Polsek Ciracas dan melakukan perusakan terhadap mobil, barang dan ruangan yang berada di bangunan. Alhasil, kejadian itu menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Sumber dari akurat.co menyebutkan, salah satunya adalah permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciracas, akhirnya dialihkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan pelayanan.
Meninggalkan sejumlah kerusakan
Akibat dari peristiwa tersebut, gerbang Polsek ditutup menggunakan tripleks, mobil yang terbakar ditutup dengan terpal, dan pelayanan di Polsek Ciracas dihentikan sementara. Dilansir dari tirto.id, tak hanya meninggalkan bekas gedung yang rusak, insiden tersebut juga menghancurkan sejumlah fasilitas seperti tujuh mobil polisi dan satu motor. Bahkan, pihak kepolisian juga memindahkan sejumlah tahanan dari Polsek Ciracas ke Polda Metro Jaya.
Kasus yang disorot oleh YLBHI
Peristiwa pembakaran Polsek Ciracas oleh sejumlah orang tak dikenal, akhirnya direspons oleh pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dilansir dari tirto.id, Kepala Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, bila terbukti ada anggota tentara melakukan pembakaran fasilitas publik maka harus dibawa ke Peradilan Umum, bukan Peradilan Militer. Alasan ini merujuk pada TAP MPR No 7 Tahun 2000 dan UU TNI yang mengamanatkan reformasi Peradilan Militer.
BACA JUGA: Awal Mula Bentrok TNI vs Polri
Insiden pembakaran Polsek Ciracas di atas, memang membawa dampak yang negatif. Terutama pada masyarakat sipil. Selain mengganggu ketenteraman, peristiwa tersebut juga dinilai telah melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian pada warga. Semoga saja kejadian serupa tidak terjadi di tempat lainnya.