Salah satu perusahaan raksasa Indonesia kini tengah dikabarkan mengalami pailit. Perusahaan yang dimaksud adalah SariWangi. Menurut detik.com, industri yang memproduksi teh tersebut tidak membayar utangnya. Sehingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan status pailit pada perusahaan tersebut.
Nah, berhubungan dengan SariWangi yang telah pailit, ada juga beberapa perusahaan mengalami kasus serupa. Bahkan, semuanya juga berstatus pailit di Indonesia. Jadi, perusahaan mana sajakah itu?
PT SariWangi Agricultural Estate Agency yang tidak membayar cicilan utangnya
Siapa sangka jika SariWangi yang terdengar baik-baik saja ternyata mengalami pailit. Yap, perusahaan yang bernama asli SariWangi Agricultural Estate Agency tersebut dilaporkan oleh Bank ICBC Indonesia. Bahwa PT SariWangi tersebut tidak membayar kewajibannya. Padahal sebelumnya, perusahaan tersebut telah menyetujui perjanjian akan membayar cicilan hutang dengan tepat waktu. Namun sayangnya, perusahaan tak ada itikad baik dan bahkan hutang tidak pernah dibayar dalam waktu yang sudah ditentukan.
Nyonya Meneer diduga pailit karena masalah harta warisan
Pasti Sahabat Boombastis masih ingat dengan perusahaan jamu kenamaan yaitu Nyonya Meneer. Yap, perusahaan jamu satu ini dinyatakan pailit sebelum divonis bangkrut. Menurut Pengadilan Negeri Semarang, Nyonya Meneer dipailitkan lantaran kegagalannya membayarkan kewajiban utang pada krediturnya. Utang yang ditanggung perusahaan jamu legendaris tersebut mencapai Rp7,04 miliar kepada krediturnya. Belum lagi Rp10 miliar kepada karyawan yang diberhentikan.
PT. Multicon Indrajaya Terminal yang tak mampu membayar utang pada tiga induk perusahaannya
Ada lagi perusahaan yang divonis pailit oleh pengadilan. Adalah PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang dilaporkan ketiga induk perusahaannya karena tidak membayarkan kewajibannya. Tiga induk perusahaan bernama Asean China Investment Fund II L.P, UVM Venture Investments L.P dan SACLP Investments Limited juga melaporkan empat direksi dari perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas tersebut.
PT Asuransi Jiwa Nusantara dicabut izin usahanya karena keuangan yang tidak sehat
Pengajuan pailit pada PT Asuransi Jiwa Nusantara dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tersebut tak kunjung melakukan penyelesaian keuangannya. Padahal, izin operasionalnya sudah dicabut jauh sebelumnya karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan untuk melanjutkan usahanya.
Itulah daftar-daftar perusahaan yang telah mengalami pailit dari tahun 2000 awal. Hampir seluruhnya mengalami pailit dan tidak melanjutkan usahanya lagi. Ya semoga pailitnya perusahaan-perusahaan di atas bisa memberikan contoh bagi semua pengusaha yang ada di Indonesia. Jika masalah keuangan tidak bisa untuk diremehkan sedikitpun. Walaupun utangnya kepada induk perusahaan sekalipun.