Tak ada sesuatu yang hina di dunia ini. Selama tak diambil dari sumber yang haram dan dilarang agama, semua sah-saja dilakukan. Meski profesi yang diemban tergolong lebih dari cukup, mendapatkan penghasilan sampingan dengan cara yang halal juga bisa menjadi sumber pemasukan yang menguntungkan.
Hal inilah yang dilakukan oleh sosok Polisi bernama Toni Purwanto. Aparat negara berpangkat Bripka (Brigadir Kepala) ini, menekuni usaha sampingan dengan berjualan cilok. Hebatnya, bisnis yang telah dirintisnya sejak 2017 tersebut, sama sekali tak mengganggu dirinya yang bertugas sebagai abdi negara. Justru sebaliknya, kegiatan dagang itu membuatnya kebanjiran rezeki. Disamping gajinya sebagai petugas kepolisian.
“Saya berjualan cilok sejak Maret 2017 lalu,” ujarnya yang dilansir dari regional.kompas.com.
Mengusung nama “Cilok 86”, tak ada yang menyangka jika penjualnya merupakan seorang anggota kepolisian. Meski demikian, dirinya tak serta merta lalai dari tugas utamanya sebagai anggota Polri. Saban hari setelah selesai bertugas, ia pulang ke rumahnya. Tak lama setelah itu, ia membawa dagangannya berupa cilok, bakso, dan tahu bakso dengan sepeda motor ke lokasi tempatnya berjualan.
Pria yang juga pernah bertugas di Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat pada 2006 hingga 2017 ini, merupakan alumni Sekolah Calon Bintara (Secaba) tahun 2006. Ia diketahui juga telah menyelesaikan pendidikan tingginya di jenjang sarjana.
“S1 saya Hubungan Internasional di UMY, terus S2 jurusan Magister Manajemen di Mercu Buana Jakarta,” ujarnya yang dilansir regional.kompas.com.
Yang menarik, cikal bakal usaha cilok ini berawal dari kegemaran dirinya akan makanan tersebut. Saat di Jakarta, ia selalu menyempatkan diri untuk membeli cilok. Pada saat mulai bertugas di Polda DIY inilah, idenya berjualan pun muncul. Nama “Cilok 86 ” dipilih lantaran dirinya yang seorang Polisi. Selain itu, frasa “86” sangat akrab di telinga masyarakat.
Sebelum memulai usaha, Toni juga meminta izin dari sang istri. Setelah niatnya disetujui, barulah ia perlahan memulai usaha dagang ciloknya tersebut. “Dulu saya bawa ke kantor, terus banyak yang suka dan pesan, terus berpikiran, tanya istri setuju lalu membuka usaha ini. Pimpinan mendukung dan mengizinkan, asal tetap mengutamakan tugas sebagai Polisi,” tegasnya yang dilansir regional.kompas.com.
Penghasilannya pun cukup lumayan. Dalam sehari, Toni bisa menjual 2.000 butir cilok, bakso, dan tahu bakso dengan penghasilan kotor sekitar Rp 400.000-500.000 per hari. Sembari berjualan, ia sering menyisipkan pesan-pesan terhadap pembeli yang mampir untuk membeli dagangannya. Masyarakat pun tak banyak yang tahu bahwa sosok penjual cilok tersebut merupakan seorang anggota Polisi.
“Saya menyisipkan pesan-pesan seperti taat lalulintas kepada warga dan pembeli. Ya seperti mengenakan helm yang benar, kelengkapan kendaraan juga,” pungkasnya yang dilansir regional.kompas.com.
Meski profesi kepolisian kadang mendapat image buruk di mata masyarakat, kehadiran sosok Toni di atas menjadi jawaban telak yang mematahkan anggapan tersebut. Sepanjang usaha yang dijalankan adalah sesuatu yang halal. Tentu dapat menjadi sebuah inspirasi bagi anggota Polri lainnya sekaligus masyarakat. Bahwa ada banyak jalan dan cara dalam menjemput sebuah rezeki.