Homoseksual atau kelainan menyukai sesama jenis ini ternyata sudah muncul di zaman kuno. Beberapa tokoh di sejarah dituliskan memiliki kelainan ini, diantaranya Socrates, Lord Byron, Edward II dan Hadrian. Meski dianggap menentang hukum alam, namun sikap masyarakat terhadap hubungan ini sudah cukup melunak. Bahkan beberapa Negara memperbolehkan homoseksual ini meresmikan hubungan mereka.
Baca Juga :Di China, Telur Direbus Dengan Air Kencing Perjaka Jadi Makanan Favorit
Dalam beberapa agama, tindakan menyukai sesama jenis ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum Tuhan atau kejahatan terhadap alam. Namun ditemukan jika penjatuhan hukuman kepada pelaku seks anak ini ternyata sudah terjadi sebelum lahirnya agama Kristen.
1. Amerika
Amerika merupakan negara liberal yang memberi kebebasan pada kaum sesama jenis untuk hidup merdeka di benua ini. Amerika bahkan memberikan hak menikah untuk kaum homoseksual. Namun cerita ini sangat berbeda di masa lalu. Amerika ternyata pernah memberlakukan hukum mengerikan untuk kaum homoseksual.
Pada tahun 1513, pernah terjadi pembantaian besar di mana sejumlah orang dengan kelainan homoseksual dikumpulkan dan diumpankan pada segerombolan anjing perang. Mereka dibiarkan mati tercabik-cabik dengan darah serta organ tubuh yang berceceran. Hal ini dilakukan di tempat umum untuk memberi peringatan bagi pelaku homoseksual lainnya.
Selanjutnya : Hukuman Pancung di Romawi Kuno