Zaman sekarang, polisi sudah bukan jadi profesi yang paling ditakuti oleh semua orang. Ya alasannya karena banyak polisi sekarang yang menarik uang dengan jumlah besar. Terkadang yang ditarik pungutan liar tidak lagi melanggar aturan apapun lho. Jadi enggak heran deh kalau sekarang banyak orang berani atau malah menantang para polisi dengan kata-kata kasar.
Bisa kalian lihat dari semua berita yang lagi viral di media sosial. Salah satunya adalah yang lagi tren akhir-akhir ini yakni pemuda bernama Agus Yuda melapor kepada Jokowi karena kerap menjadi korban dari pungutan liar. Bahkan, demi menyampaikan keluhannya ini, pemuda tersebut rela berjalan selama 26 hari ke kediaman Jokowi dari kota asalnya Mojokerto. Ia ingin peristiwa curang ini segera dihilangkan dari Indonesia.
Nah, mendengar hal tersebut Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin membuat suatu aturan baru. Jadi, jika para pengguna jalan mengalami yang namanya pungli, maka harus berani memvideo si pelakunya. Setelah itu, bawa bukti video ke kantor polisi terdekat untuk dilaporkan. Dengan begitu, polisi yang melakukan kegiatan culas tersebut bakal copot seragam alias dipecat secara tidak hormat.
Hal tersebut dilakukan karena menurutnya hanya kegiatan itulah yang paling ampuh untuk membasmi para polisi nakal. Selain itu, video bisa menjadi bukti yang sangat konkrit dan tidak mengada-ngada. Pihak korban tidak akan bisa berbohong, begitu juga dengan polisi yang direkam. Jadi kegiatan itu sangatlah adil bagi kedua belah pihak dan tidak akan ada yang bisa untuk dirugikan.
Akan tetapi, kabar baiknya bukan hanya itu saja. Pihak yang terkena hukuman bukan hanya dari polisinya saja. Namun juga untuk Kapolda setempat. Alasannya karena Kapolda dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. Bahkan, kalau kesalahannya sudah parah, maka Kapoldanya akan dipecat juga. Jadi jangan macam-macam nih untuk Bapak dan Ibu Polantas yang tercinta.
Sehingga untuk kalian yang menggunakan jalan raya enggak perlu khawatir lagi. Dengan cara ini kalian akan selamat di jalan tanpa harus merogoh kocek sedikitpun. Jalan raya akan bebas dari yang namanya pungutan liar. Nah, ada hal yang perlu diingat lagi yaitu jangan pernah curang saat berkendara. Jangan mentang-mentang pungli sudah ditiadakan, kalian bebas bekendara semaunya.