Selama ini aksi Polwan dalam dunia kepolisian tidak terlalu terekspose layaknya para lelaki. Namun, berbeda halnya dengan 2 polisi wanita pemberani yang membabat habis tempat hiburan yang berlokasi di Bali. Tak perlu cara muluk-muluk, mereka berhasil membongkar markas prostitusi tersebut dengan menyamar sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Berdasarkan informasi, rumah bordil ini menjaring perempuan muda yang rata-rata berasal dari daerah di Jawa Barat untuk dijadikan wanita penghibur. Namun nahas, aksi mereka tercium oleh polisi dan mengharuskan mereka mendekam di penjara. Atas keberhasilannya, tindakan 2 polwan ini tuai banyak pujian netizen. Bagaimana perjuangan kedua Polwan pemberani tersebut? Simak uraian Boombastis berikut.
Polwan Garut yang ditugaskan ke Bali
Kepolisian Resort (Polres) Garut sangat gencar mengusut kasus perdagangan manusia dan prostitusi karena hal ini memang bukan kejadian pertama kalinya. Sebelumnya, ada dua kasus sama di wilayah Cikajang, Garut yang pelakunya berhasil diringkus dan diadili. Untuk kejadian kali ini, pihak kepolisian sebelumnya mendapat laporan dari orangtua korban. Selanjutnya, langkah yang mereka ambil adalah menerjunkan 2 polwan untuk melakukan penyamaran sebagai PSK dan hendak melamar di tempat mesum tersebut. Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna memperjelas bahwa aksi ini dilakukan untuk mengetahui aktivitas para pelaku mulai Garut hingga ke Bali
Menyamar menjadi PSK
Lokasi yang menjadi bidikan Kapolres Garut adalah sebuah vila sewaan, di kawasan Dusun Belanjong, Sanurkauh, Denpasar, Bali. Dua polwan yang ditugaskan dalam misi ini adalah Brigadir Poppy Puspasari dan Bripda Fitria Oktavia, dengan menggunakan nama Samaran Dewi dan Bella. Keduanya mengakui ketika masuk mereka sempat diwawancarai mengenai kesiapan bekerja sebagai PSK. Setelah menyatakan siap, mereka kemudian disuruh beristirahat di kamar. Tak menunggu lama, setelah mengetahui adanya praktik prostusi, kedua polwan ini langsung menghubungi Satreskrim Polres Garut pimpinan Kasatreskrim AKP Aulia Djabar yang memang berada di dekat lokasi penyergapan.
Mengungkap prostitusi dan ‘perdagangan manusia’
Keberadaan 2 polwan di tempat hiburan tersebut hanya berlangsung selama sekitar 1 jam saja. Karena sebelumnya sudah ada kerja sama dengan tim Satreskrim Polres Garut, mereka dapat melancarkan penggrebekan dengan mudah. Dalam villa tersebut ada sekitar 20 perempuan PSK, semua berasal dari Jawa Barat. Di antara mereka ada yang memang bekerja secara sukarela, ada pula yang dipaksa dan ditipu ketika awal dulunya ditawari pekerjaan oleh tersangka. Akhirnya, dari kasus ini, Polres Garut mengamankan 8 tersangka, mereka akan menjalankan pemeriksaan lanjut. Semuanya dijerat oleh pasal 21 tahun 2001 dengan hukuman 15 tahun penjara.
Pengakuan para perempuan korban lelaki hidung belang
Dari sekitar 20 PSK, 3 di antaranya dipulangkan ke Garut untuk dijadikan saksi. Korban ini usianya rata-rata 17-20 tahun ini mengaku jika mereka pertama kali ditawari bekerja sebagai pelayan bar dan restoran. Kemudian, tersangka mengumpulkan KTP untuk mengurus tiket dan kelengkapan penerbangan. Namun, setelah sampai di Bali, mereka malah dijadikan pelayan lelaki hidung belang, dengan upah 200 ribu sekali kencan. Uang tersebut sudah dibagi-bagi dengan fasilitas, bayaran sebagai PSK, serta gaji karyawan. Salah satu korban sempat meminta pulang, namun tak kunjung mendapat izin dari ketua germo rumah bordil tersebut. Karena hal itulah ia melapor kepada orang tuanya, yang kemudian bisa membuat kasus ini terungkap.
Memang, jika sudah bekerja secara totalitas para perempuan sekalipun bisa menunjukkan kehebatan mereka layaknya lelaki. Sebagai saran bagi semua perempuan, setelah berkaca dari kasus ini, pihak kepolisian memberikan pesan agar selalu mawas diri. Jangan gampang terbuai dengan rayuan bekerja dengan gaji memadai jika tidak jelas mau dijadikan apa, terutama tawaran dari orang tak dikenal. Selalu teliti dan cek informasi sebelum hal yang tak diinginkan menimpamu.