Pelayanan kesehatan di Indonesia rupanya masih belum maksimal, meski tahun sudah berganti. Banyak kasus-kasus memprihatinkan terdengar dari berbagai daerah. Mulai dari pasien yang ditolak oleh puskesmas atau rumah sakit tertentu, hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawatnya.
Baru-baru ini tercium lagi kabar tak sedap datang dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh. Seorang pasien bernama M. Nadsier dikabarkan terusir meski dirinya sedang dalam keadaan koma. Ulasan berikut ini akan mengungkapkan kisah selengkapnya.
Awal mula pengusiran usai cuci darah
Pasien bernama M. Nadsier, penderita penyakit komplikasi asal Kabupaten Pidie, Banda Aceh, diketahui sedang dirawat di RSUZA sejak beberapa waktu lalu. Dokter yang menanganinya bernama dr. Masra Lena Siregar, Sp. PD, seperti yang diwartakan oleh kliksatu.com. Ia menjalani perawatan layaknya pasien penderita penyakit komplikasi biasanya.
M. Nadsier adalah pasien pengguna Askes
Rupanya M. Nadsier masuk ke RSUZA sebagai pasien pengguna Askes kelas 4. Tiga minggu lalu, suami dari Nilawati ini dirujuk ke sana menggunakan Askes agar mendapatkan penanganan yang lebih baik. Namun, yang didapatkannya justru sebaliknya.
Keluarga pasien diancam dan wartawan dilarang meliput
Layaknya kasus-kasus pelayanan kesehatan lainnya, kisah M. Nadsier ini pun tersebar cepat di sosial media. Alhasil, petugas medis di RSUZA pun panik dan sempat mengancam keluarga pasien, bahkan satpam pun tak memperbolehkan wartawan untuk meliput, dilansir dari Kompas.com.
Kasus serupa pernah terjadi di Palembang dan Purwokerto
Ternyata penderitaan M. Nadsier bukanlah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2015, hal yang sama terjadi di Rumah Sakit Mohammad Husein (RSMH) Palembang. Seorang pasien pengidap penyakit kanker paru-paru stadium IV, Masyta, dipaksa pulang dengan dalih dirinya sudah sembuh dan hanya membutuhkan rawat jalan.
Lagi-lagi kembali muncul ke permukaan bahwa penanganan medis di Indonesia belum banyak berubah. Apalagi jika pasien yang berobat ke sana merupakan rakyat kecil atau pengguna Askes maupun BPJS. Semoga segera ada pencerahan dari Pemerintah terkait hal ini, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.