Jepang terkenal sebagai negara yang mayoritas penduduknya menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. Selain pajak kendaraan yang tinggi, biaya parkir kendaraan yang tinggi menyebabkan warga enggan menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, biaya parkir di negara ini mencapai JPY 3.600 atau sekitar Rp. 388 ribu.
Menurut pengalaman dari traveler yang pernah ke Jepang, saking sedikitnya warga yang menggunakan kendaraan pribadi, jalanan pun tak padat dengan mobil dan bebas macet. Ini adalah salah satu kebijakan efektif Pemerintah Jepang untuk mengurangi kemacetan.
Biaya tarif parkir mobil di Jepang juga bervariasi. Ada yang menyediakan tempat parkir mini dengan tarif parkir mulai JPY 100 per 15 menit. Ada juga yang menarik biaya JPY 100 per 30 menit. Ada juga penyedia layanan parkir mobil yang menarik biaya JPY 3.600 untuk 24 jam penuh. Jika dikurskan ke rupiah, maka menjadi Rp. 388 ribu. Wow!
Jika di Indonesia, mobil sudah bukan menjadi barang mewah lagi, namun di negara maju ini, mobil masih menjadi barang mewah. Dari segi harga, pajak, hingga biaya parkir dan biaya masuk jalan tol. Untungnya pemerintah Jepang menyediakan moda transportasi umum seperti kereta dan bus yang tak hanya nyaman, namun juga tertata dan mengurangi kemacetan di jalan. Patut nih, ditiru di Indonesia.