Berita Kecelakaan maut di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta selatan pada hari Selasa (20/01/2015) pukul 20.00 kemarin mengingatkan kita pada beberapa kejadian kecelakaan maut yang melibatkan anak muda sebagai pelakunya.
Siapa saja anak muda yang pernah terlibat kecelakaan yang hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa? Berikut 4 anak muda Indonesia yang pernah menjadi pelaku kecelakaan kendaraan :
1. Afriyani Susanti
Afriyani telah mengalami kejadian besar yang membuatnya harus merasakan dinginnya jeruji besi. Afriyani terlibat kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta Pusat pada 22 januari 2012. Afriyani saat itu mengendarai mobil Xenia hitam menabrak sekumpulan pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang.
Mobil yang dikendarai gadis bertubuh subur itu sama sekali tidak turun kecepatannya saat terjadi tabrakan. Setelah diselidiki, terungkap bahwa Afriyani positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Saat kejadian tersebut Afriyani berada dalam pengaruh narkoba.
Polisi menjerat Afriyani dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja karena sebelum mengendarai mobil Afriyani menenggak minuman beralkohol serta mengkonsumsi narkoba.
Afriyani juga dijerat dengan pasal berlapis terkait penggunaan narkoba yang ia lakukan, yaitu pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 127, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Dijerat pasal pembunuhan dan narkoba, kini akhirnya Afriyani harus menjalani 19 tahun masa hukuman di penjara
2. Rasyid Rajasa
Rasyid Rajasa merupakan anak dari Hatta Rajasa yang juga merupakan besan dari Mantan Presiden RI ke 6, yaitu SBY. Rasyid menjadi tersangka kasus kecelakaan yang terjadi di tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada selasa, 1 januari 2013. Pemuda yang saat itu berusia 22 tahun mengendarai mobil BMW X5 menabrak mobil Daihatsu Luxio dari belakang.
Tabrakan tersebut mengakibatkan 2 orang tewas 3 orang cedera. 2 korban tewas adalah harun (57) dan batita bernama raihan usia 14 bulan. Rasyid dijatuhi hukuman masa percobaan 6 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan dengan pertimbangan sikap Rasyid yang kooperatif dan adanya perdamaian dengan pihak keluarga korban.
Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan kejadian kecelakaan tersebut juga dikarenakan telah dimodifikasinya posisi tempat duduk belakang mobil yang tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan korban terlempar keluar ketika pintu belakang mobil Luxio tertabrak mobil pelaku.
3. Abdul Qodir Jaelani (Dul)
Anak bungsu ahmad Dhani yang akrab disap Dul ini terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan 7 orang terjadi pada 8 September 2013. Remaja yang lahir tanggal 23 Agustus 2000 itu mengendarai sedan Mitsubishi Lancer dengan nopol B 80 SAL di Tol Jagorawi itu keluar jalur tol karen amenghindarai mobil di depannya dan menabrak Gran Max.
Hakim Fetriyani menyatakan Dul bersalah dan melanggar pasal 310 ayat 1,3 dan 4. Hakim menjatuhkan vonis mengembalikan remaja tersebut ke orang tuanya dan mengubur tuntutan 2 tahun penjara bagi anak di bawah umur tersebut.
4. Christopher Daniel Sjarif
Christopher merupakan pemmuda berusia 22 tahun yang lahir di Singapura. Pemuda ini terlibat kecelakaan maut pada Selasa (20/01/2015) di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut menewaskan 4 orang setelah menabrak beberapa motor dan 2 mobil.
Berdasar penyelidikan polisi, pemuda ini juga mengkonsumsi narkotika golongan satu jenis LSD (Lysergic acid diethylamide). Diduga kuat ketika kejadian ia berada dalam pengaruh narkotika yang memberikan efek halusinasi pada pemakainya tersebut.