Makin maraknya pemberitaan mengenai foto mesra antara pria mirip Abraham Samad, ketua KPK dengan wanita mirip Elvira Devinamira, Putri Indonesia 2014 membuat pihak KPK tak bisa tinggal diam. KPK mengadakan keterangan pers yang disampaikan oleh wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan kalau foto yang beredar merupakan hasil rekayasa.
“KPK sudah melakukan analisis bahwa foto itu adalah foto editan atau foto hasil rekayasa. Itu menurut ahli yang kami miliki,” ujar Bambang saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1) seperti dilansir oleh KapanLagi.com
Bambang meyakinkan bahwa foto yang beredar adalah foto editan, karena pihaknya telah mendapatkan foto asli dari foto yang diedit tersebut. Ia menjelaskan bahwa bentuk fitnah dan serangan seperti ini tak akan menyurutkan KPK dalam menjalankan program kerjanya.
“Kami mendapatkan foto aslinya yang direkayasa, jadi diganti muka orangnya jadi ketua KPK. Yang jelas, cara-cara fitnah sepeti itu tidak akan mungkin bisa meleburkan program KPK. Kami akan mengambil resiko dan bertanggung jawab atas fitnah-fitnah itu,” kata wakil Ketua KPK ini
Hingga kini, pihaknya masih berusaha mencari kebenaran siap dalang dari penebaran fitnah yang menyerang pimpinan KPK ini.
“Yang dilakukan KPK adalah mencari dan menghentikan cara-cara fitnah seperti itu. Sejauh ini kita hanya melakukan epil, tapi bukan tidak mungkin untuk melacaknya. Kita akan ambil langkah-langkah lanjutannya tapi belum dirumuskan dan diputuskan,” kata wakil Abraham Samad tersebut.
“Sampai sekarang saya belum tau apa KPK sanggup melacak pelakunya. Tapi kami bisa menemukan bagaimana rekayasa foto itu bisa dilakukan. Memang sebaiknya hal-hal seperti ini bukan tanggung jawab KPK, itu bukan bagian KPK,” ungkap Bambang Widjojanto.
Bambang menyatakan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh KPK sehingga pihak KPK memilih melaporkan kejadian ini kepada kepolisian, “Yang bisa dijawab adalah, KPK sudah melakukan pemeriksaan dan mendapat hasil kalau itu cuma hasil rekayasa, hasil editan,” pungkasnya.