Ramadan adalah bulan yang bergelimang berkah. Di bulan ini, nyaris semua lapisan masyarakat merasakan nikmatnya. Bukannya semakin surut, mereka yang berlabel pengusaha atau bahkan wirausahawan kelas kaki lima sekalipun mendapat keuntungan yang berlipat di bulan Ramadan ini.
Apalagi para Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Kehidupan mereka selama 30 hari berpuasa justru semakin kenyang dengan berbagai keuntungan dan tunjangan yang disodorkan pemerintah. Rasa-rasanya, semua keistimewaan ini hanya dirasakan oleh golongan mereka saja. Apa saja keuntungan PNS selama bulan Ramadan? Inilah empat di antaranya.
1. Memperoleh gaji ke-13 dan ke-14
Khusus bulan Ramadan, mereka tak hanya mendapat satu atau dua kali gajian, tapi tiga! Semua itu mencakup gaji bulanan mereka plus gaji ke-13 serta gaji ke-14 alias THR. Bahkan, semua keuntungan ini sudah dapat mereka terima satu atau dua minggu sebelum hari raya ditakbirkan.
2. Gaji semakin berlimpah
Peraturan yang tentunya sangat direstui oleh semua PNS di seluruh wilayah Indonesia ini sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa setiap golongan PNS mendapat persentase kenaikan gaji yang cukup lumayan.