Adanya hukum yang berlaku di suatu daerah tentu bertujuan untuk melindungi hak warga. Hukum juga yang memberikan proteksi warga dari adanya kejahatan. Namun sayang, tidak semua hukum berlaku dengan semestinya.
Salah satu daerah terpencil di Pakistan bahkan memiliki hukum yang membuat banyak orang geram. Seperti kasus miris yang dialami oleh gadis di Provinsi Punjab, Pakistan. Perempuan 19 tahun tersebut menerima vonis hukuman mati atas kesalahan yang sama sekali tidak ia lakukan. Berikut ini adalah kisah selengkapnya.
Gadis diperkosa, namun ditetapkan sebagai pezinah
Pakistan merupakan salah satu negara yang menerapkan hukum Islam. Namun, rupanya tidak semua yang menegakkan hukum tersebut. Tersebab, salah satu propinsi terpencil yang disebut Punjab, terdapat kasus miris di mana seorang gadis dijatuhi hukuman mati setelah pengaduan telah diperkosa.
Tapi sayang, pengaduannya pada polisi justru menimbulkan tuduhan bahwa dia telah memancing birahi sepupunya. Jelas keluarga korban tak terima atas tuduhan tersebut. Kasus yang diperkarakan itu rupanya jadi lebih rumit karena keluarga pelaku juga tak terima dengan laporan korban.
Pelaku pemerkosa juga melaporkan korban
Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah keluarganya, di Rajanpur propinsi Punjab. Gadis tersebut diperkosa di salah satu kamar ketika dia sedang tidur. Karena tindakan korban melapor pada polisi setelah insiden tersebut, keluarga pelaku juga memutuskan untuk melaporkan balik dengan alasan perzinahan yang dipancing.
Kasus itu pun akhirnya sampai ke pengadilan. Namun miris, tersangka justru divonis tidak bersalah oleh hakim, mereka dinyatakan bebas. Sementara korban dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Perkosaan yang juga disertai ancaman senjata
Sebelumnya, korban mengaku jika ia tidak mau berhubungan seksual dengan sepupunya. Namun, atas desakan dan ancaman pistol membuatnya menyerah. Perempuan muda tersebut memberi kesaksian jika ia dan keluarganya memang tengah tidur di rumah keluarga pelaku di Rajanpur.
Saat itu, tiba-tiba saja sepupunya masuk dan melakukan penyerangan seksual. Sayangnya, Panchayat (dewan desa di Pakistan) menolak untuk menerima pernyataan tersebut dan mengatakan jika gadis tersebut sengaja tidur dengan sepupunya.
Pengadilan kampung berakhir mendapat kecaman
Adanya kasus tersebut membuat Panchayat dikecam. Pengalihan kasus perkosaan menjadi perzinahan dinilai tidak legal standing. Terlebih pengadilan kampung tersebut juga tidak menjatuhkan hukuman pada pelaku. Hal itu diduga karena empat orang pria—termasuk ayah si pelaku memaksa hakim untuk memberi hukuman pada gadis tersebut.
Namun, seorang polisi bernama Fazilpur Qaisar Hasnain menegaskan pada pers, bahwa pengaduan resmi atas peristiwa tersebut telah diterima. Para polisi pun akhirnya menggiring semua pria yang terlibat kasus tersebut ke tahanan. Sementara si gadis sudah mendapat perlindungan dari pemerintah Rajanpur.
Kejadian di atas tentu membuat kita geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, si korban perkosaan kok malah dituduh melakukannya dengan sengaja bahkan terancam hukuman mati. Untung saja kejadian ini segera ditindak lanjuti. Kalau tidak, mungkin bakal menjadi sorotan dunia dan akhirnya membuat Pakistan malu sendiri.